Simalungun (ANTARA) - Satu dari tiga pemuda terlibat peredaran gelap narkoba diringkus dari satu rumah di kawasan Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (28/4) mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan dua lainnya. 

Dijelaskan, Unit Reskrim Polsek Batu Nanggar melakukan penggerebekan di tempat penangkapan pada 22 April 2026 setelah mendapat informasi dari masyarakat. 

Pada aksi penggerebekan, tiga pemuda melarikan diri dan satu di antaranya inisial AA (19) warga Desa Aman Dari, Kecamatan Batu Nanggar diringkus. 

Di rumah tempat penangkapan tersebut, tim menemukan 21 bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan peralatan perlengkapan peredaran. 

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum. 

Dia juga menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang memberi informasi kepada kepolisian.
 



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026