Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menangkap sebanyak 105 tersangka yang diduga terlibat kasus narkoba selama sepekan, yakni pada 7-- 14 Oktober 2024.
"Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap 105 tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.
Hadi mengatakan ke-105 tersangka tersebut terdiri atas 19 orang terduga pemakai narkoba, dan 86 orang merupakan jaringan narkoba baik pengedar maupun bandar.
Lebih lanjut dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polda Sumut dan jajaran menyita sejumlah barang bukti dengan jenis sabu-sabu seberat 114,67 kilogram,
pil ekstasi 20.008 butir, dan ganja dua kilogram.
"Saat ini, keseluruhan para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menunggu persidangan di pengandilan," kata Hadi.
Polda Sumut tangkap 105 tersangka kasus narkoba dalam sepekan
Selasa, 15 Oktober 2024 18:34 WIB 913
Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap 105 tersangka