Aekkanopan (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara masih menunggu petunjuk lebih lanjut menyusul keluarnya surat Ketua KPU RI Nomor 2028/PL.02.2-SD/06/2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 (Satu) Pasangan Calon.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Labura Adi Susanto yang ditemui di kantor yang baru ditempatinya, Rabu (12/9). "Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait surat yang keluar tadi malam itu," ujarnya.
Hal itu dikarenakan pihaknya tidak ingin terjadi kesalahan tafsir atas surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin tertanggal 11 September 2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU kabupaten itu.
Selain itu, dirinya juga masih menunggu James Ambarita, komisioner yang membidangi Divisi Teknis yang sedang berada di Medan dan berkomunikasi dengan KPU Sumut terkait surat tersebut.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa mendapatkan petunjuk dari KPU Provinsi. Karena saat ini Pak James Ambarita sedang berada di Medan dan berkomunikasi dengan KPU Sumut," tambahnya.
Disinggung kesiapan pihaknya atas keluarnya surat Ketua KPU RI itu, Adi Susanto menegaskan selaku bagian dari lembaga penyelenggara pemilu itu, pihaknya siap melaksanakan.
"Kita siap melakukan tugas yang diberikan kepada kita. Karena itulah kita menunggu petunjuk teknisnya dan bagaimana langkah yang dilakukan," terangnya.
Hari itu pihaknya juga mendapat pertanyaan dari PDI Perjuangan Labura terkait keluarganya surat Ketua KPU RI itu. "Tadi juga Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan datang menanyakan soal surat itu," katanya.