Pematangsiantar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar mengalokasikan dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Christina Risfani Sidauruk menyebut, penerima bantuan rehabilitasi rumah layak huni tahun anggaran 2024 sebanyak 25 kepala keluarga.
Nama ke 25 penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.
dr Susanti menerangkan, bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program Pemkot Pematangsiantar untuk mengurangi kawasan kumuh.
Besaran jumlah bantuan Rp20 juta per kepala keluarga dan diharapkan bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.