Langkat (ANTARA) - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yaitu "Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumatera Utara" dilaksanakan di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy melalui Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto di Stabat, Kamis.
"Program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu memperbaiki sebanyak 50 rumah tidak layak huni di kawasan kumuh dengan luas 10-15 hektare," kata Wahyudiarto.
Dia melanjutkan, Kabupaten Langkat sangat memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak huni.
Wahyudiarto menyebut, selama tiga tahun terakhir, sebanyak 2.020 unit berhasil ditangani dengan rincian melalui 869 rumah diperbaiki dengan dana APBN, 43 unit dari APBD Sumut dan 1.100 unit dari APBD Langkat dan delapan unit dari TJSL Pertamina.
"Sementara untuk tahun 2024 sudah 499 rumah tidak layak huni yang ditangani. Kami akan terus berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak agar RLTH di Kabupaten Langkat bisa teratasi," kata dia.
Sementara itu Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah ditambah kolaborasi semua pihak untuk menyediakan rumah layak huni di Sumatera Utara.
Agus juga menargetkan pada akhir tahun 2024, lebih dari 5.000 rumah tidak layak huni yang direnovasi RLTH dengan memanfaatkan dana CSR, dana desa, Badan Amil Zakat Nasional dan lain-lain.
“Semoga apa yang kita ciptakan, rencanakan dan niatkan untuk kesejahteraan masyarakat mendapat kemudahan dan rida dari Allah SWT,” tutur dia.
Program rehabilitasi rumah tak layak huni dilakukan di Kabupaten Langkat
Kamis, 11 Juli 2024 11:15 WIB 1295