Mutasi terhadap sejumlah Pati Polri ini tertuang dalam dalam nomor ST/1236/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024. Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Kapolda Sumut dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri," tulis isi surat telegram yang beredar tersebut.
Dalam surat telegram itu, tercantum pengganti Kapolda Sumut. Adapun perwira yang diamanahkan menjabat Kapolda Sumut adalah Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Sebelumnya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Dirtipideksus Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumut.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.