Medan (ANTARA) - Keluarga korban dugaan penembakan brutal di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku.

Desakan tersebut disampaikan penasehat hukum korban, Bambang Samosir, SH, MH, saat mendatangi Polsek Tanjung Morawa, Jumat (14/8), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan pihak keluarga.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta penyidik mempertimbangkan penerapan ketentuan terkait penggunaan dan kepemilikan senjata api maupun senjata sejenis dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami menyarankan dimasukkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012, Pasal 1 ayat (4), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 12 ayat (1), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas Bambang.

Menurut dia, penerapan ketentuan tersebut penting untuk melihat dugaan penggunaan senjata dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan dua orang mengalami luka.

Bambang mengatakan penyidik Polsek Tanjung Morawa menyampaikan akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti masukan dari pihak korban terkait pasal yang dapat diterapkan.

"Kami tadi menyarankan dimasukkan Undang-Undang Darurat tentang senjata api dan Perkap terkait senjata api. Penyidik mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk menyikapi masukan kami," ujarnya.

Ia menyebutkan pihak keluarga masih menunggu hasil gelar perkara serta penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara dan pasal yang diterapkan.

Bambang berharap kepolisian Polsek Tanjung Morawa segera mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.

"Kita perlu penanganan yang serius dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kalau itu tidak terjadi, mungkin kami minta perkara ini segera dilimpahkan ke Polda supaya menjadi atensi serius oleh pihak kepolisian," katanya.

Bambang menyebut terdapat dua korban dalam peristiwa tersebut, yakni Anton Wijaya dan Fandi Fong. Keduanya mengalami luka akibat tembakan.

Korban penembakan, Anton Wijaya, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka tembak dalam insiden di kawasan PT Mitra Miling, Tanjung Morawa, Deli Serdang. ANTARA/HO

"Satu korban masih berada di ICU dan mengalami empat luka tembak, ada di dada, paha dan tapak kaki. Sekarang dalam penanganan intensif di rumah sakit. Satu lagi masih di rumah sakit, tapi tidak terlalu parah, mengalami luka tembak di punggung," ujarnya.

Sementara itu, Surianto, abang kandung korban selaku pelapor, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika saksi Toni mengendarai mobil operasional PT Mitra Milling di sekitar Jalan Industri, Gang Sawi.

Saat itu, Toni berpapasan dengan dua pria yang disebut bernama Jim dan Iwa, warga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang sedang mengarit rumput dan memarkirkan becaknya di pinggir jalan.

Menurut dia, terjadi selisih paham antara Toni dengan kedua pria tersebut hingga berujung duel.

Tidak lama kemudian, datang enam pria menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm. Keenam pria tersebut diduga melakukan penyerangan dan penembakan menggunakan senjata airsoft gun ke arah orang-orang dan karyawan yang berada di sekitar PT Mitra Milling.

Akibat kejadian tersebut, Anton Wijaya mengalami luka tembak pada punggung bagian kanan. Proyektil disebut masih bersarang di otot punggung, namun tidak mengenai paru-paru.

Atas permintaan keluarga, Anton kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Fandi Fong mengalami luka tembak pada lengan kiri dengan proyektil tembus dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Dhillon Tanjung Morawa.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk identitas dan keberadaan terduga pelaku.

"Ini masih kami dalami. Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Terkait terduga pelaku penembakan, kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026