Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Simalungun menangkap dan mengamankan seorang pemuda di ladang daerah Gunung Sari, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhir pekan lalu.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Senin (17/6), menjelaskan, penangkapan RAS (35), warga setempat, terkait narkoba.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu seberat 1,19 gram di dalam tujuh bungkus plastik transparan ukuran kecil.
Personel Kepolisian Sektor Bosar Maligas turut mengamankan uang Rp373.000 yang diduga hasil transaksi sabu-sabu
Kasus ini masih dalam pengembangan mencari jaringan tersangka lainnya, sedangkan tersangka RAS ditahan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pamatang Raya.
Polres Simalungun tangkap pemuda di ladang, rupanya ini penyebabnya
Senin, 17 Juni 2024 8:31 WIB 433
![Polres Simalungun tangkap pemuda di ladang, rupanya ini penyebabnya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/17/SABU_2.jpg)
Barang bukti yang diamankan dari tersangka RAS. (FOTO ANTARA/ HO-Humas Polres Simalungun)