Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menolak pemberian uang atau imbalan dalam bentuk apapun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November dengan menggelar "Roadshow Bus KPK 2024".
"Roadshow Bus KPK 2024 adalah upaya kami untuk mencegah korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat peluncuran "Roadshow Bus KPK 2024" di Surabaya, Kamis.
Di dalam bus itu berisi berbagai informasi yang disampaikan secara digital maupun dapat dibaca dalam bentuk buku yang mengedukasi masyarakat terkait pencegahan korupsi.
Johanis mengungkapkan melalui kegiatan ini, momentum yang terdekat adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 yang jujur, bersih dan berintegritas.
"Salah satunya agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah dengan menerima imbalan apapun. Termasuk masyarakat harus tegas menolak 'serangan fajar'," ujarnya.
Johanis menjelaskan bagi Calon Kepala Daerah yang memberikan sesuatu kepada rakyat saat pemilihan adalah awal dari suatu tindak pidana yang akan dilakukan di kemudian hari.
"Ketika dia terpilih maka akan mengupayakan bagaimana caranya mengembalikan uang yang sudah dia keluarkan," katanya.
Kasus tindak pidana korupsi yang sering terjadi, kepala daerah terpilih seringkali meminta kewajiban setoran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalau mau jadi Kepala OPD, tapi begini, harus bayar berapa dulu, nah…," ujarnya, mencontohkan.
Peluncuran "Roadshow Bus KPK 2024" di wilayah Jawa Timur yang dipusatkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah provinsi setempat.
Dalam kesempatan itu, setiap kepala daerah di Jawa Timur diminta untuk turut mengedukasi warganya terkait upaya pencegahan korupsi, salah satunya agar tidak menerima imbalan dari calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi upaya pencegahan korupsi terhadap masyarakat melalui "Roadshow Bus KPK 2024".
“Sulitnya kalau terkait politik uang di Pilkada itu kan Pemerintah Provinsi tidak bisa mengintervensi masing-masing pribadi masyarakat untuk benar-benar menolaknya. Tapi yang bisa kami lakukan adalah menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus bersikap netral di Pilkada 2024," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajak masyarakat tolak pemberian uang di Pilkada 2024