Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resort Simalungun memediasi pertemuan antara mahasiswa dengan pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar, di kantor Lapas, Jalan Asahan Km 6 Kabupaten Simalungun, Rabu (5/6).
Bentuk mediasi ini peralihan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menjelaskan, aksi unjuk rasa diganti menjadi kegiatan audiensi demi tercipta situasi keamanan ketertiban yang kondusif.
Dalam audiensi, GMKI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam Lapas yang diduga dibantu oknum Lapas.
Selain itu, maraknya penipuan yang dikenal sebagai "parengkol" akibat narapidana bebas menggunakan alat komunikasi.
Tuntutan itu disampaikan Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun, Armada PG Simorangkir didampingi Sekretaris Lili Sandi Munte dan Wakil Ketua P Simarmata.
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Erwin SH menyatakan, kesiapan pihaknya menerima kritik dan masukan dari GMKI untuk kebaikan dan kemajuan dalam membina warga binaan.
Diakui, pembinaan ini tidaklah mudah mengingat beragam karakter para narapidana dan masalah yang mereka hadapi, termasuk tekanan ekonomi yang mempengaruhi perilaku narapidana.
Begitu pun, Erwin menyebut, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar telah mendapat penilaian berpredikat baik dari pimpinan atas.