Medan (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong penerapan GRC (Governance Risk and Compliance/Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan) terintegrasi bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna menghadapi tantangan di industri perbankan.
Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, di Medan, Jumat, mengatakan penerapan GRC atau Governance, Risk and Compliance diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat.
GRC didefinisikan sebagai sebuah kerangka kerja yang membantu organisasi dalam mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan menerapkan tata kelola yang baik.
"Dengan mensinergikan praktik GRC dengan sasaran bisnis Bank, bank dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi dan efektifitas, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan," katanya.
Ia mengatakan saat ini BPR/BPRS memiliki peranan penting dalam mengembangkan perekonomian.
Pentingnya peran dari BPR/BPRS ini terbukti dengan adanya perluasan fungsi BPR/BPRS melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk di dalamnya merubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Untuk mengedukasi BPR/BPRS di Sumatera Utara terkait penerapan GRC, LPS didukung Perhimpunan Bank Perekonomian Indonesia (Perbarindi) juga menggelar seminar "Practice Sharing Penerapan GRC yang merupakan rangkaian dari opening ceremony Kantor Perwakilan LPS I di Medan.
Seminar tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian serta peran aktif LPS untuk turut serta secara aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam industri perbankan (BPR/BPRS).
"Besar harapan kami seminar itu dapat menjadikan BPR sebagai bank yang lebih resilient dan tangguh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga intermediasi wilayah," kata Hermawan Setyo Wibowo.
LPS dorong penerapan GRC bagi BPR/BPRS di Sumatera Utara
Minggu, 5 Mei 2024 12:38 WIB 1245