Padang Lawas (ANTARA) - Bakal calon ( Balon) Bupati Kabupaten Padang Lawas ( Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu ( AZP) melakukan pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Palas untuk pemilihan kepala daerah ( Pilkada) tahun 2024 Kabupaten Padang Lawas ( Palas)
Formulir berkas pendaftaran balon bupati Palas AZP itu diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Palas H. Muhammad Dayan Hasibuan, di sekretariat DPC Partai Demokrat Palas, jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (24/4) siang.
Dalam kutipan sambutannya, AZP yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Palas ini, berharap melalui proses pendaftaran itu, Partai Demokrat dapat berkolaborasi dengan Partai Gerindra menjadi partai pengusungnya di kontestasi politik Pilkada Palas nanti.
Dikesempatan ini AZP mengucapkan selamat kepada DPC Partai Demokrat Palas yang berhasil meraih suara hingga memperoleh tiga kursi DPRD Palas pada pemilu legislatif tahun 2024. Partai Demokrat berhasil meraih posisi jabatan wakil ketua II di DPRD Palas. Kemudian AZP juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran DPC Partai Demokrat Palas atas sambutan mereka terhadapnya beserta rombongan diacara itu.
Sebelumnya, Ketua Partai Demokrat Palas H. Muhammad Dayan Hasibuan mengucapkan selamat datang kepada AZP dan rombongan di kantor DPC Partai Demokrat Palas itu.
Ia juga menyampaikan merasa bangga atas kedatangan AZP untuk proses pendafatran calon kepala daerah menuju pilkada Palas tahun 2024 ke DPC Partai Demokrat yang dipimpinnya itu.
,"Disini tidak banyak yang saya sampaikan. Mari kebersamaan ini terus kita bagun. Intinya dari kita untuk kita, dan untuk pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang lebih maju sesuai harapan warga masyarakat yang kita cintai bersama,"tutur H. Muhammad Dayan.
Mewakili tim penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPC Partai Demokrat Palas Marwan Rambe mengatakan berkas formulir pendaftaran calon kepala daerah AZP itu, akan diteruskan pihaknya ke DPD Partai Demokrat Sumut. Selanjutnya nanti DPD Partai Demokrat Sumut akan memproses dan meneruskan berkas formulir pendaftaran AZP itu ke DPP Partai Demokrat.
,"Untuk keputusan balon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada Palas nanti dari partai Demokrat, itu kewenangan DPP, kami hanya panitia penjaringan dan pendaftaran,"terang Marwan saat dikonfirmasi Antara.
Marwan menambahkan, pihaknya masih membuka proses penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Palas untuk diusung partai Demokrat di Pilkada Palas nanti. Penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Palas DPC Partai Demokrat Palas itu terbuka untuk umum.(*)