Medan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Kota Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengajak pemangku kepentingan agar memerangi narkoba.
"Demi untuk menyelamatkan anak cucu kita sebagai generasi muda penerus bangsa ini, kita harus bersinergi untuk bersama - sama memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Teddy dalam acara Penanggulangan, Pencegahan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Medan, Kamis.
Dia mengatakan kepada seluruh lapisan masyarakat, mau bergerak bersama, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan sendiri hingga saat ini terus berkomitmen, dengan setidaknya gencar melakukan penggerebekan kampung narkoba," kata Teddy.
Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba juga dibuktikan dengan digagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
" Yakni peredaran lebih dari 350 kilogram sabu, lebih dari 210 kilogram ganja, lebih dari 16.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 10.000 butir pil happy five, yang keseluruhannya disita dari puluhan tersangka, dalam berbagai pengungkapan di sejumlah tempat," ucapnya.
Kapolrestabes ajak pemangku kepentingan perangi narkoba
Jumat, 8 Maret 2024 7:43 WIB 2184