Medan (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan sanksi kepada SPBU 14.203.180 di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang salah mengisi tangki pendam BBM dari seharusnya Pertalite menjadi solar sehingga merugikan pelanggan.
"Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi produk yang tidak seharusnya," ujar Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Susanto August Satria di Medan, Senin.
Dia melanjutkan, hukuman yang diberikan Pertamina Patra Niaga Sumbagut kepada SPBU tersebut adalah penghentian pasokan Pertalite selama satu bulan.
Menurut Pertamina Patra Niaga Sumbagut, apa yang dilakukan SPBU itu merupakan kesalahan manusia yang melibatkan petugas bongkar muat SPBU.
Susanto menyebut, petugas bongkar BBM salah mengarahkan mobil tangki sehingga tangki pendam stok Pertalite terisi BBM yang jenisnya lain (solar-red) pada Senin (26/2).
Kekeliruan itu membuat kendaraan pelanggan yang terlanjur terisi BBM jenis solar mogok.
Kejadian tersebut pun viral lantaran pelanggan merekam dan mengunggahnya di media sosial.
Pertamina pun memerintahkan SPBU terkait untuk bertanggung jawab kepada semua kendaraan yang terdampak kesalahan tersebut.
Konsumen yang dirugikan diminta pula untuk melapor kepada PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
"Kami akan menanganinya lebih lanjut," tutur Susanto.