Medan (ANTARA) - Calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly untuk sementara meraih 11.980 suara pada Pemilu Anggota DPR RI berdasarkan real count KPU RI.
Berdasarkan data yang diunggah KPU RI di laman resminya hingga Selasa (20/2) pukul 13.00 WIB, Yasonna Laoly yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berada di posisi kedua setelah petahana Sofyan Tan mengungguli suara di PDI Perjuangan pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I dengan memperoleh 34.934 suara.
Hasil resmi menunggu rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Selain, Yasonna Laoly dan Sofyan Tan di Dapil Sumut I, juga ada nama Ruhut Poltak Sitompul yang meraih 2.252 suara.
Setelah pemungutan suara, 14 Februari, proses suara yang sudah dihitung per tanggal 20 Februari 2024 pukul 13.00 di Dapil Sumut I untuk calon anggota DPR RI sebanyak 5.609 dari 15.731 tempat pemungutan suara (TPS) atau baru mencapai 35,66 persen.
Hasil sementara suara calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan di provinsi ini dengan periode yang sama berada di posisi kedua dengan meraih 321.830 suara (18,63 persen).
Sementara itu, pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pasangan Ganjar dan Mahfud Md. untuk sementara hanya memperoleh 359.491 suara (12.24 persen).
Pada hari Rabu (14/2), Sumut bersama seluruh provinsi di Indonesia melaksanakan Pemilu 2024 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
Di provinsi beribu kota itu ada 45.875 TPS yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan, 5.417 desa, dan 693 kelurahan.
KPU Provinsi Sumut menetapkan 10.853.940 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta pemilu, untuk bersabar menunggu hasil real count Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena quick count bukan penentu hasil pemilu.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat, khususnya peserta pemilu, bahwa quick count tidak dapat dijadikan acuan itu hanya sekedar gambaran," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumut Saut Boangmanalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yasonna Laoly meraih 11.980 suara pada Pemilu Anggota DPR RI