Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mhd. Jahari Sitepu meresmikan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai.
"Pembangunan gedung blok hunian ini adalah wujud komitmen Kemenkumham dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lapas," ujar Jahari dalam keterangan diterima di medan, Selasa.
Dia berharap fasilitas ini dapat memberikan ruang yang cukup bagi narapidana, sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman serta memperbaiki diri untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.
Penandatanganan prasasti blok hunian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara menjadi simbol pentingnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya gedung blok hunian baru ini, diharapkan memberikan ruang bagi program rehabilitasi yang lebih efektif bagi narapidana.
Kehadiran gedung blok hunian baru ini diapresiasi oleh narapidana dan petugas lapas, yang menganggapnya sebagai langkah positif dalam memperbaiki kondisi Lapas. Mereka berharap fasilitas yang lebih baik ini akan mempengaruhi secara positif proses pembinaan dan rehabilitasi, sehingga dapat membantu mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Peresmian ini menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya investasi dalam pembangunan infrastruktur lapas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi.
Kakanwil Kemenkumham Sumut resmikan blok huniaan Lapas Binjai
Selasa, 13 Februari 2024 10:28 WIB 3783