Samosir (ANTARA) - Seorang warga asal Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, tewas dibacok karena cekcok soal penutupan akses jalan ke kebun. Kini, tersangka telah ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/1) pagi, di perkebunan kopi milik korban yang bernama Sahala Mardongan Siringo-ringo (49), sedangkan tersangka Martua Manullang (56).
"Awalnya, MM berangkat ke ladang. Ditengah jalan tepatnya di lokasi lahan kopi milik MS, tersangka mendapati adanya pohon kopi ditanam menutupi akses jalan satu-satunya menuju ladang tersangka. MM dan MS cekcok, kemudian berkelahi sambil memegang masing-masing parang panjang berukuran 45 cm," kata AKP Natar Sibarani.
Perkelahian berujung maut itu, lanjut Natar dari pengakuan tersangka lantaran sakit hati kepada korban yang sudah lama dipendam .
"Setiap kali MM melintas di lahan milik korban sejak dua bulan terakhir, korban sering menutup jalan masuk ke ladang MM. Tersangka sakit hati dan selalu ribut ketika ketemu korban," ucap Natar menambahkan.
Korban yang mengalami luka bacok disejumlah bagian tubuh tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera menghubungi pihak kepolisian.
"Di TKP, korban kita temukan sudah meninggal dunia dengan posisi telungkup. Korban mengalami tiga bagian luka bacokan, satu di bagian kepala dan dua lagi di perut. Saat itu juga, tersangka berhasil kita amankan dirumahnya beserta barang bukti," sebut AKP Natar Sibarani.
Tersangka MM yang kini ditahan di Polres Samosir menjalani pemeriksaan, terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP Jo pasal 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.