Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, mendalami video ajakan memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa di kabupaten itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis, di Medan, Rabu, mengatakan bahwa terkait video yang diduga dilakukan oknum perangkat desa sudah dilaporkan sehingga proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.
"Sedang kami dalami dengan penelusuran terkait ucapan oknum perangkat desa dalam video viral tersebut. Termasuk, memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan," ujar Amin Lubis.
Namun, kata dia, sampai saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih melakukan penelusuran terkait video tersebut.
"Kita masih dalam proses pengkajian," kata dia.
Dalam penelusuran tersebut, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumut dan para pemangku kebijakan terkait guna menyelidiki lebih dalam terkait kasus.
"Video viral oknum perangkat desa itu, terjadi beberapa hari lalu, sebelum viralnya video audio, yang disebut-sebut merupakan suara dari sejumlah pejabat di Kabupaten Batubara dan selanjutnya akan kami lakukan koordinasi dengan Bawaslu," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sumatra Utara Hassanudin meminta kepada seluruh kepala desa se-wilayahnya agar bersikap netral pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Walau kepala desa dan aparatur sipil negara itu boleh memilih, tapi mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga caleg di Pemilu 2024," ujar Hassanudin.
Menurutnya, seorang kepala desa dan perangkatnya memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa sehingga hal itu akan dimanfaatkan peserta pemilu untuk kepentingan dalam massa kampanye.
"Tahun 2024 merupakan tahun politik, tapi menjadi aparatur dan petugas itu sudah ada rambu-rambunya untuk netral," kata Hassanudin.
Bawaslu Batubara Sumut dalami dugaan aparat desa dukung capres
Kamis, 18 Januari 2024 0:13 WIB 1016