Medan (ANTARA) - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengatakan sebanyak enam kepala daerah setempat akan memasuki masa akhir jabatan pada Desember 2023.
"Keenam kepala daerah yang masa jabatan akan berakhir pada bulan Desember ini, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara," katanya, di Medan, Selasa.Ia memjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, sebelum masa jabatan kepala daerah akan berakhir maka Kemendagri akan menyurati pemerintah provinsi, untuk kemudian mengusulkan tiga nama calon kandidat penjabat.
"Nanti kabupaten dan kota, mereka ajukan juga, DPRD nya ajukan nama. Begitu juga provinsi akan mengajukan nama, semuanya akan bermuara ke Kemendagri," sebutnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon penjabat kepala daerah tersebut.
"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan nama-nama penjabat bupati yang diusulkan, Pemprov mengusulkan tiga nama," kata Juliadi.