Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDI Perjuangan) dikasih waktu tujuh hari kepada saya," tegas Bobby usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan, Kamis.
Pihaknya tidak mengetahui jika DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (6/11).
DPP PDI Perjuangan memanggil kadernya Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi karena mendukung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Sedangkan PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024.