Humbang Hasundutan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Adrianto, mengajak pemilih pemula di wilayah hukum kerjanya untuk jadi motor penggerak di tengah masyarakat menangkal 'hoax' atau berita palsu.
"Tahapan Pemilu segera berjalan, kedepan akan sangat banyak informasi dari sumber tidak bertanggung jawab beredar. Mari, pemilih pemula masih muda dan energik, jadi motor penggerak di tengah masyarakat menangkal bahaya berita hoax," katanya di Mapolres setempat, Jumat (27/10).
AKBP Hary Adrianto mengatakan, bebasnya akses ke ruang digital (cyber) yang bisa dilakukan siapapun mulai dari usia tua, muda bahkan anak-anak mesti menjadi perhatian serius.
"Informasi hoax bisa menyebabkan kerugian serius hingga memakan korban jiwa bila terjadi kerusuhan sosial. Kuncinya ada di SDM nya, itu sebabnya kita selalu mengunjungi sekolah-sekolah sekali dalam seminggu melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula agar lebih cerdas tidak muda dirayu nantinya oleh calon tertentu," ucap Hary.
Berita hoax kata dia, sangat membahayakan masyarakat karena dapat memecah persatuan dan kesatuan yang sudah tertanam di tengah masyarakat.
Untuk itu, AKBP Hary Adrianto menegaskan bagi para pelaku penyebar informasi hoax tersebut bisa terancam pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Pencegahan kabar hoax harus secara komitmen dilakukan. Peran anak muda yang lebih produktif perlu ditanamkan pengetahuan digital, beraktivitas dengan beretika di ruang digital," jelas Hary.
Dia menyarankan bila masyarakat Humbahas mendapat informasi belum jelas kebenarannya, untuk dipertanyakan terlebih dahulu ke pihak berwenang dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui pelaku kejahatan penyebar berita hoax.
"Tim cyber kita tetap monitor tiap aktifitas di media sosial. Jadi hati-hati pergunakan jarimu. Segera laporkan, bila ada mengetahui informasi hoax," ujar Kapolres mengakhiri.