Selain itu, ada pula kabar yang beredar mengenai pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan digantikan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Selasa, menyatakan pergantian kasad merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo, sehingga dia meminta masyarakat menunggu informasi resmi tersebut.
"Kita tunggu saja karena itu kewenangannya Presiden (Jokowi)," kata Hamim saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dudung Abdurachman akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tanggal 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), masa kedinasan prajurit TNI untuk perwira paling tinggi ialah berusia 58 tahun serta untuk bintara dan tamtama berusia 53 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi dijadwalkan lantik pejabat baru di Istana Negara pada Rabu