"Saya harap pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non-SPM kesehatan pada pasien TBC.
"Pemprov akan terus mendorong dan melakukan pembinaan serta pengawasan, sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik," ujar Arief.
Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Sumut Alwi Mujahit memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90 persen pada tahun 2022.
"Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus," ujar Alwi.
Pada tahun 2023 per 13 Oktober, kata Alwi, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7 persen dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.
"Pemprov Sumut menerapkan beberapa strategi, di antaranya berkomitmen mencapai eliminasi TBC pada tahun 2028, peningkatan akses layanan TBC, peningkatan penelitian dan pengembangan penanggungan TBC, serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan lintas sektor," kata Alwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut targetkan eliminasi TBC pada tahun 2028