Medan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dua kali, yakni pada tanggal 1-2 November 2023, dan di akhir November 2023.
"Selain UKW, PWI Sumut juga melaksanakan ujian kenaikan status anggota muda menjadi anggota biasa (akhir Oktober 2023, red), dan penerimaan anggota muda di akhir November nanti," ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi Sekreraris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Kamis (12/10/23)..
Dijelaskan Farianda, untuk UKW pada tanggal 1-2 November 2023, pesertanya sebanyak 60 orang (10 kelas), terdiri dari 7 kelas muda, 2 kelas madya, dan 1 kelas utama. Berkas ke-60 peserta ini telah dikirim ke PWI Puaat.
"Ini merupakan UKW yang ditunda dikarenakan PWI Pusat mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh melaksanakan UKW selama September dan Oktober, karena fokus dengan pelaksanaan Kongres PWI di Bandung," ujarnya.
Untuk UKW kedua di akhir November 2023, lanjut Farianda, PWI Sumut telah membuka pendaftaran peserta mulai tanggal 12 Oktober 2023, dengan estimasi kuota sebanyak 60 orang juga (10 kelas).
November 2023, PWI Sumut gelar dua kali UKW
Kamis, 12 Oktober 2023 20:19 WIB 2307