Tapanuli Selatan (ANTARA) - Di nilai be kinerja baik, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Tahun 2024 kembali meraih Dana Insentif Fiskal (sebelumnya dana insentif daerah/DID) sebesar Rp14,3 miliar.
Kepada ANTARA, Sabtu (23/9), Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang di dampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tapsel M.Frananda setelah mengetahui DIF itu dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.
Memang (DIF) sempat absen diakibatkan penetapan APBD TA 2022 yang terlambat. Bupati Tapsel Dolly Pasaribu 'tak patah arang', dan langsung sigap atas kondisi itu.
"Kolaborasi dibangun Pak Bupati dengan stake holder, akhirnya penetapan APBD TA 2023 dapat lebih awal dari aturan perundang-undangan," kata Frananda.
Tapsel pun meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sembilan (9) kali berturut-turut dari hasil penetapan APBD 2023. Dari situ Tapsel kembali dapat DIF di 2024.
Pada Rapat Paripurna DPR RI 21 September 2023, kata Frananda, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2024 untuk di sahkan menjadi Undang-Undang.
"Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD) yang jumlah nya mencapai Rp857,59 Triliun, dengan rincian:Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Khusus; Dana Alokasi Umum; Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal," ungkapnya.
Dimana DIF ini, jelas Frananda, akan diberikan kepada daerah kabupaten/kota yang be kinerja baik.
Alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya bagi daerah yang kinerja nya baik di hitung berdasarkan: pertama klaster daerah yang diukur dengan kapasitas fiskal daerah.
Lalu kedua, indikator kesejahteraan yang dinilai berdasarkan variabel penurunan persentase penduduk miskin, indeks pembangunan manusia, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Yang ke tiga kriteria utama menggunakan indikator opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan penetapan Perda APBD tepat waktu.
Serta yang ke empat kategori kinerja yang merupakan penilaian terhadap perbaikan dan pencapaian kinerja pemerintah daerah yang terkait dengan tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan.
Selanjutnya, alokasi Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya bagi daerah tertinggal dihitung berdasarkan kategori kinerja yang dikelompokkan atas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan dasar publik.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kinerja dan saling membangun kolaborasi antar berbagai stake holder untuk masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.
"Kita (Pemkab Tapsel) terus berupaya untuk tanggap dan melayani kebutuhan masyarakat. OPD dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga perwujudan visi dan misi Tapsel bisa semakin nyata, yang muara akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel secara keseluruhan," tutup Dolly.
Kinerja baik, Tapsel kembali raih Dana Insentif Fiskal 14 miliar lebih dari Kemenkeu RI
Sabtu, 23 September 2023 7:16 WIB 4088