Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pengoplos gas bersubsidi di Jalan Jermal XII Medan, Sumatera Utara dan menyita sedikitnya 1.000 tabung gas elpiji.
Selain menyita tabung gas ukuran 3 kg hingga 12 kg, petugas juga menangkap satu orang tersangka ES yang diduga sebagai pemilik tempat pengoplosan.
"Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Jermal XII dijadikan tempat produksi gas oplosan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat.
Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke TKP melakukan penyelidikan.
"Di lokasi tersebut tim menemukan praktik penyalahgunaan gas bersubsidi yaitu dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kg," ucapnya.
Dari penggerebekan di lokasi, personel menyita barang bukti sebanyak 1.000 tabung gas elpiji dengan menangkap satu orang tersangka.
Polrestabes Medan tangkap pengoplos gas subsidi dengan 1.000 elpiji
Jumat, 22 September 2023 21:37 WIB 2686
![Polrestabes Medan tangkap pengoplos gas subsidi dengan 1.000 elpiji](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/09/22/WhatsApp-Image-2023-09-22-at-19.46.29.jpg)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat memberikan keterangan penangkapan pengoplos gas bersubsidi di Jalan Jermal XII Medan. ((ANTARA/HO- Humas Polrestabes Medan).)