Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Utara (Taput) dan Lembaga Adat Dalihanan Natolu (LADN) atas keberhasilan institusi kepolisian itu dalam pemberantasan jaringan narkoba.
Apresiasi dan dukungan tersebut di sampaikan oleh Syamsul Pandiangan selaku Ketua MUI Taput dan Maslan Sinaga selaku Ketua LADN Tapanuli Utara, dalam keterangan, di Tapanuli Utara, Rabu.
Kedua tokoh tersebut mengungkapkan, wajar memberikan dukungan dan apresiasi, karena Polres Tapanuli Utara mampu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik dan dianggap musuh bersama itu, dimana kurun waktu dua hari berhasil meringkus tiga tersangka yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
Atas kinerja dan prestasi tersebut, selaku tokoh yang dituakan mewakili masyarakat, akan tetap mendukung pihak Polres Tapanuli Utara agar tetap lebih serius untuk membasmi narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kalau sampai narkoba merasuki kalangan masyarakat khususnya generasi muda negara kita ini nantinya akan rusak," kata Ketua LADN, Maslan Sinaga.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso menyampaikan apresiasi atas dukungan kedua tokoh tersebut.
Santoso menjelaskan, sebagai bukti keseriusan dalam kurun waktu dua hari Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba, yaitu SS (29) warga Desa Siabal- Abal II, Kecamatan Sipahutar, MS (40) warga Desa Sipahutar II, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara dan OT (27) warga Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Tersangka SS dan MS berhasil di tangkap, Kamis (14/9) di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.
Sedangkan tersangka OP ditangkap, Jumat (15/9) di Jalan Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan Café Rap Tauli.