Menurut keterangan Kapolres Padangsimpuan melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho, H kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
H diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/9) malam. Lokasinya di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Tersangka H berikut barang buktinya kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan termasuk sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi BB 1334 RB.
Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu mengatakan sangat menghargai proses hukum yang sekarang dijalani H.
"Kita hargai azas praduga tidak bersalah. Biarlah proses hukum dulu berjalan. Kita tunggu keputusan hukum yang tetap dari penegak hukum," tutup Bupati ketika ditanya sanksi apa terhadap H.
Bupati Tapsel: Kita tidak toleransi siapa saja aparatur terlibat narkoba
Minggu, 17 September 2023 20:35 WIB 7784