Pada kesempatan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda dan Forkopincam merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023.
Dimana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya persoalan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat ini, yang jika tidak segera diatasi dapat menimbulkan konflik yang serius di tengah masyarakat.
"Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024," papar Afandin.
"Harapan saya bahwa dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," harapnya.