Setelah beberapa menit melakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil ditemukan petugas Satpolairud Polres Tanjung Balai.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Edi Sihombing dengan jumlah ABK/penumpang empat orang, muatan fiber berisi ikan, dan tidak ditemukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum," jelasnya.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut.
"Selain itu diminta menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal," kata Awaluddin.
Satpolairud Polres Tanjung Balai patroli barang ilegal
Senin, 11 September 2023 17:37 WIB 1823