Simalungun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemkab ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Sumatera Utara, di Medan (29/8).
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, tanah hibah dari Pemkab Simalungun yang diterima seluas 6.464 meter dan bangunan permanen.
Raja Ahab menyebut, hibah tanah dan bangunan yang ditaksir senilai Rp3,9 miliar ini merupakan kado istimewa dari Pemkab Simalungun kepada komisioner di akhir masa jabatan sebagai KPU Simalungun periode 2018-2023.
Badan Pertanahan Nasional Simalungun juga telah mengeluarkan sertifikat kepemilikan dari Pemkab Simalungun menjadi kepemilikan KPU Republik Indonesia, jelas Raja didampingi komisioner Simalungun Salman Abror dan Fatimah Yanti Sinaga.
KPU Simalungun serahkan sertifikat tanah hibah ke KPU RI
Selasa, 29 Agustus 2023 17:47 WIB 2039