Langkat (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Sekretaris Daerah Amril mengikuti rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda P-APBD Tahun 2023, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Langkat Sahmadi, di Stabat, Jumat (25/8).
Ralin Sinulingga menyampaikan rapat dalam rangka penyampaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil keputusan rapat pada musyawarah DPRD.
Sementara Syah Afandin yang diwakili Sekretaris Daerah Amril menyampaikan Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Selain itu ditemui keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Mewakili Plt Bupati, Sekda Langkat sampaikan P-APBD 2023
Jumat, 25 Agustus 2023 11:51 WIB 1648