Disbudparekraf Sumut dorong wilayah potensial dikembangkan jadi desa wisata
Senin, 21 Agustus 2023 20:17 WIB 1964
Ketika potensi di suatu desa dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Zumri menambahkan, pemerintah kabupaten akan melihat lalu menentukan apakah desa itu layak dijadikan desa wisata atau tidak.
Dia menyebut, keputusan penetapan status desa wisata ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Desa wisata harus memenuhi kriteria dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nanti ditentukan terlebih dahulu apakah masuk dalam desa wisata rintisan atau berkembang," tutur Zumri.
Baca juga: Medan berpotensi besar jadi objek wisata belanja
Pemerintah provinsi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumut, nantinya akan terlibat dalam peningkatan kualitas desa wisata tersebut ketika statusnya desa wisata berkembang.
Disbudparekraf Sumut akan mengalirkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, baik itu sarana maupun prasarana.