Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini mengatakan pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Untuk itu diperlukannya perhatian terhadap tenaga- tenaga pengajar tersebut.
"Karena pendidikan dianggap sebagai kebutuhan dasar pembentukan SDM. Honor guru dinaikkan dari Rp40.000/jam menjadi Rp90.000/jam," sebutnya
Edy Rahmayadi mengaku bahwa selama kepemimpinanya menjadi Gubernur Sumut, alokasi untuk pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Sumut.
"Pemerintah provinsi berupaya meningkatkan kesejahteraan guru agar guru bisa menjalankan tugas mengajar secara optimal," ujar Edy Rahmayadi
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru antara lain dilakukan dengan membantu para guru mengikuti perekrutan pegawai pemerintah.
"Saat ini kemampuan Pemprov Sumut menampung guru dengan menaikkan status dari honor ke P3K hanya dua ribu orang," kata Edy.