Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan menjadi bagian dari perwujudan selama 81 tahun dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," ujar Bobby usai menjadi inspektur upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 RI di Lapangan Astaka Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin.
Bobby mengatakan harga bahan pokok yang memengaruhi inflasi harus ditekan, terutama di sejumlah daerah tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pengendalian harga pangan khususnya beras, menurut dia, menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat Sumut memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
"Terkait inflasi, ya kita berupaya agar bagaimana harga bahan terutama kebutuhan pokok di semua daerah itu sama. Khusus di Kepulauan Nias, kita akan membangun gudang pangan, tujuannya agar harga pangan di sana dan di Pulau Sumatera, sama," tutur Bobby.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mempercepat pembangunan di Kepulauan Nias.
"Momentum hari kemerdekaan ini menjadi pengingat wilayah yang masuk kategori Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) harus terus didorong menuju kemajuan yang lebih merata," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan gudang pangan di Kepulauan Nias merupakan upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan disparitas harga kebutuhan pokok wilayah kepulauan dan daratan Sumatera.
"Sebagaimana arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk memastikan ketahanan pangan di seluruh daerah. Karenanya kita ingin hadirkan itu di sana (Kepulauan Nias)," ujar Bobby.
Dalam upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI beberapa saat sebelumnya, Gubernur Sumut menyematkan tanda kehormatan Satyalencana kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut yang telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun.
Selain itu, Gubernur Sumut juga menyerahkan secara simbolis remisi, dan pengurangan masa pidana kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.