Padang Lawas (ANTARA) - Aparat personel Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) menangkap tiga orang pria pelaku narkotika golongan satu, diduga jenis sabu inisial SS (33), HH (36) dan S (30), di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu ( 5/8) sore kemarin.
Kapolres Palas AKBP Diari Asretika SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar menyebutkan penangkapan ketiga orang pelaku narkotika golongan satu itu ( narkoba jenis sabu) tindak lanjut laporan informasi masyarakat terhadap pihaknya. Dari tiga orang pelaku narkotika diduga jenis sabu itu, satu diantaranya sebagai terduga pengedar, sedangkan dua orang lainnya sebagai pengguna.
"S, sebagai terduga pengedar, SS dan HH sebagai pengguna narkotika jenis sabu,"terang AKP Agus kepada ANTARA, Selasa (8/8) siang.
Polisi tangkap tiga pelaku narkotika di Palas
Selasa, 8 Agustus 2023 15:21 WIB 2264