Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemkot Padangsidimpuan akan segera menertibkan sejumlah kilang kayu liar yang tidak memiliki izin dan lainnya.
Hal itu dikatakan Ruslan Harahap selaku Kepala Dinas Perizinan dan PMTSP Kota Padangsidimpuan, Sabtu (5/8).
" Kita akan kebut persoalan ini jika merugikan pemerintah. Kita belum mau berandai-andai, saat ini tim internal dari dinas sedang bekerja di lapangan mendata dan mengecek sejumlah kilang kayu yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang liar atau tidak memiliki izin," katanya.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang untuk berusaha dan berinvestasi di Kota Padangsidimpuan akan tetapi miliki prinsip regulasi yang tepat benar, contoh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) nya, itu juga harus kita chek, dan ini akan menggunakan tim gabungan ke depan," ucap Ruslan.