Madina (ANTARA) - Koperasi Siriom Permata Indah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan PT Rendi Permata Raya (PT RPR) di wilayah Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Rabu (2/8).
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Medan itu turut dihadiri Ketua Koperasi Siriom Permata Indah, Wahyudi, Sekretaris, Bayhaki dan Bendahara Novita. Sedangkan dari pihak perusahaan adalah Ir Eko Anshari.
Penandatangan itu turut juga disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Madina, dr H Syarifuddin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muktar Afandi, S Sos, Kepala Dinas PMPTSP, Akhmad Faizal, S Hut M Si, Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat, S Sos, Kapolsek Muara Batang Gadis, AKP Budi Sihombing, SH, Danramil 13 Natal, Letda Elman, Pj Kepala Desa Singkuang I, A.S Safutra Nasution dan Ketua BPD Singkuang I, Muksin Nasution.
Dalam perjanjian tersebut disebutkan, dalam rangka pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit pola kemitraan seluas 600 hektar yang terdiri dari 200 hektar berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rendi Permata Raya. Sementara, selebihnya seluas 400 hektar berada di luar HGU perusahaan.
Areal 200 hektar yang dijadikan kebun kemitraan itu merupakan areal yang berada pada blok F30, F31, F28, G29, G30, G31, G32, H30, H31dan H32.
Sedangkan, terkait dengan kekurangan lahan seluas 400 hektar lagi kedua belah pihak berkomitmen bersama-sama melakukan percepatan untuk mencari dan membebaskan lahan dengan cara pembayaran ganti rugi oleh perusahaan.
PT Rendi Permata Raya fasilitasi kebun plasma masyarakat Singkuang I
Kamis, 3 Agustus 2023 18:15 WIB 3659