Samosir (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima secara penuh aset penataan kawasan wisata Sibea-bea dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara.
Serah terima aset ini ditandai dengan penandatangan berita acara antara Kepala BPPW Sumut, Syafril Tansier bersama Bupati Samosir, Vandiko Gultom bertempat di Aula kantor bupati Samosir, Rabu (2/8).
Usai penandatangan, Vandiko mengatakan kawasan Sibea-bea kini sepenuhnya sudah jadi milik Pemkab Samosir. Dirinya berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan ekonomi masyarakat di Samosir.
"Terima kasih bagi Kementerian PUPR dan juga Balai Prasarana Permukiman yang sudah menyerahkan aset Sibea-bea ke pemerintah Samosir. Semoga penataan pembangunan kawasan wisata ini kedepan dimanfaatkan baik untuk masyarakat dan wisatawan berkunjung kemari," kata Vandiko.