Jakarta (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penembakan terhadap begal tidak bisa dilakukan asal-asalan.
"Bukan soal tembak-menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 atau 28 tahun 1959 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer, nah kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak ya diketok oleh pengadilan," kata Edy Rahmayadi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui akun twitter-nya pada Senin (10/7) mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah menembak mati salah satu pelaku begal di Kota Medan.
Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat di Kota Medan.
"Nah untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau 'enggak' kuat ya polisi, masih 'enggak' kuat ya berubah dong dia menjadi darurat (sipil). Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," tambah Edy.
Edy pun menyebut ia memahami emosi yang dirasakan oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
"Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu, korban dan segala macam. Nah wartawan harus paham itu," ungkap Edy.
Namun Edy menegaskan bahwa begal harus diberantas.
"Ya harus ditiadakan, kan tidak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu, itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," tambah Edy.
Terkait dengan tembak mati terhadap pelaku pembegalan, Edy mengatakan penembakan hanya bisa dilakukan bila ada perubahan aturan.
"Perlu (ditembak) tapi ada langkahnya, kalau tak bisa (saat ini) ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya," ungkap dia.
Edy juga menyebut kondisi Kota Medan saat ini sudah membaik.
"Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun tapi sekarang sudah terselesaikan," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa juga sempat menyampaikan, anak buahnya telah menembak mati seorang terduga pelaku pembegalan karena dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, pernyataan Bobby dan Kapolrestabes tersebut mendapat kritikan dari organisasi dan pegiat HAM.
Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan pernyataan Bobby yang meminta dan bahkan mengapresiasi penembakan mati terduga begal di luar jalur hukum seperti "menebarkan dan menyerukan aksi preman jalanan".
Atas kritik itu, Bobby Nasution menjawab, "Kena marah ya saya. Saya mewakili begal, terima kasih," katanya sambil tersenyum saat menghadiri Rakernas APEKSI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (12/7).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumut: Tidak bisa asal tembak begal
Gubernur Sumut: Tidak bisa asal tembak begal
Rabu, 26 Juli 2023 12:56 WIB 1285