Kadis Pendidikan bacakan sejarah Labura
Jumat, 21 Juli 2023 20:35 WIB 2021
Selanjutnya di tingkat provinsi, DPRD Sumut mendukung pemekaran tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan Nomor 1/K/2006 tanggal 12 Januari 2006 tentang Pemekaran Labuhanbatu. Gubsu mendukung melalui Surat Gubsu Nomor 135/731 tanggal 26 Januari 2006 perihal Usulan Pemekaran Labuhanbatu, Keputusan Gubsu Nomor 903/035.K/2006 tanggal 26 Januari 2006 tentang Bantuan Dana dalam APBD Sumut bagi Calon Kabupaten Labura dan Labusel serta Surat Gubsu Nomor 135/6191 tanggal 24 Juni 2008 perihal Bantuan Dana Calon Kabupaten Labusel dan Labura.
Bupati Labuhanbatu saat itu HT Milwan mendukung melalui Keputusan Bupati Nomor 135/226/PEM/2005 tanggal 10 Maret 2005 tentang Penetapan Ibukota Kabupaten Labusel dan Labura, Surat Bupati Nomor 135/2698/PEM/2005 tanggal 1 November 2005 perihal Mohon Persetujuan Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi Kabupaten Labuhanbatu, Labusel dan Labura serta Keputusan Bupati Nomor 903/452/PEM/2007 tanggal 27 September 2007 tentang Dukungan Dana dalam APBD Labuhanbatu bagi Calon Kabupaten Labusel dan Labura.
Proses panjang tersebut akhirnya berhasil dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumut pada tanggal 21 Juli 2008 oleh DPR RI.
Dan realisasinya terwujudnya kabupaten adalah dengan dilantiknya Penjabat Bupati Labura Drs H Daudsyah MM pada 15 Januari 2009 di Departemen Dalam Negeri di Jakarta.
Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wabup H Samsul Tanjung ST MH tersebut dipimpin Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi waki-wakilnya M Rafiq dan Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu.