Medan (ANTARA) - Sebagai perusahaan BUMN yang mendapat mandat untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk subsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) harus menyediakan stok pupuk subsidi di gudang lini III atau di tingkat kabupaten sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Dalam peraturan tersebut, stok pupuk subsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia harus memenuhi kebutuhan petani selama dua hingga tiga minggu ke depan.
“Stok pupuk subsidi yang tersedia dan terlihat menumpuk di gudang Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka memenuhi Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Stok pupuk subsidi ini selanjutnya akan didistribusikan kepada petani yang berhak mendapat alokasi subsidi pupuk sesuai aturan Pemerintah,” demikian ungkap VP Penjualan Wilayah (PW) 1 Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna.
Dalam keterangan yang diterima di Medan, Rabu (19/7), Wawan mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk subsidi di Sumatera Utara sebesar 41.935 ton per tanggal 17 Juli 2023. Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
Seluruh pupuk subsidi ini tersedia di gudang lini III dan akan didistribusikan ke kios resmi Pupuk Indonesia dan bisa ditebus oleh petani yang berhak.
Bukan menumpuk, stok pupuk subsidi di gudang Sergai untuk alokasi tiga pekan ke depan
Rabu, 19 Juli 2023 17:00 WIB 2053