Padangsidimpuan (ANTARA) - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan pimpin pengungkapan jaringan narkotika selama sepekan jenis ganja dan sabu di Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH ketika memimpin konferensi pers Kamis (13/7) di Mapolres Padangsidimpuan.
AKBP Dudung Setyawan memaparkan pengungkapan sebanyak 4 orang tersangka yang telah diamankan personel pada lokasi yang berbeda dari kasus narkotika yang diduga jaringan antar Kabupaten dan Provinsi, ungkapnya di hadapan para awak media.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua kotak berisi ganja sebanyak 15 bal dari salah satu tempat pengiriman barang dari Lokasi itu petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu, HP, berikut Sepeda motor dan sejumlah uang tunai.
“Dari tersangka RB 1 unit HP merek Samsung warna hitam, dan tersangka MH kami sita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Adapun tersangka ATS kita juga amankan sejumlah barang bukti," ungkap AKBP Dudung.