Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memberikan vaksinasi terhadap hewan peliharaan guna mengantisipasi penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah itu.
"Berdasarkan laporan yang kita terima, ada 27 kasus yang terkena gigitan hewan peliharaan yang terindikasi rabies," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut, Tesra, di Medan, Senin.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharan yang sifatnya membawa penyakit rabies, seperti anjing dan kucing.
"Langkah-langkah untuk pencegahan penyakit rabies adalah hewan hewan tersebut harus divaksinasi," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran penyakit rabies tersebut.