Disampaikan AKP Miptahuddin sebelumnya, saat kejadian kebakaran rumah itu, korban Hj. Kartini sedang menghadiri acara pesta, dan tidak sedang berada di dalam rumah kebakaran tersebut.
Akibat kejadian kebakaran rumah itu, kerugian material korban diperkirakan kurang lebih mencapai sekitar Rp 200 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kejadian kebakaran rumah itu. Kepada korban kami sampaikan turut simpati. Semoga kejadian yang sama ( kebakaran rumah) tidak terulang lagi di Palas, termasuk di wilkum Polsek Barumun ke depan. Dan, semoga korban tabah, serta diberi limpahan rezeki oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, ke depannya, amin,"tutur AKP Miptahuddin. (*)