Ia menyarankan calon peserta Pemilu 2024 menggunakan "helpdesk" yang sudah disediakan KPU untuk dapat berkonsultasi dalam memperbaiki berkas.
"Imbauan kita, sebenarnya dari awal mereka harus melakukan konsultasi kepada 'helpdesk' di KPU Sumut. Kalau masih ada kekurangan, maka bisa jauh hari untuk diperbaiki kembali," tuturnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan hanya 13 baceleg yang memenuhi syarat dari berkas yang diterima oleh KPU Sumut.
"Cari 100 caleg yang didaftarkan baru 13 orang yang memenuhi syarat dari masing masing partai politik yang kita terima berkasnya. Partai politik silakan melakukan perbaikan terlebih dahalu," ujar Herdensi.