Medan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi menyebutkan hingga kini belum ada partai politik di daerah itu yang memenuhi syarat kelengkapan berkas bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada partai politik berkas bacalegnya 100 persen memenuhi syarat. Jadi tanggal 23 Juni 2023 kami sudah menyerahkan kembali berkasnya kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," ujar Herdensi, di Medan, Jumat.
Herdensi menjelaskan hanya 13 baceleg yang memenuhi syarat dari berkas yang diterima oleh KPU Sumut. Oleh karena itu partai politik memiliki waktu hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan berkas bacalegnya.
"Paling banyak dari 100 caleg yang didaftarkan baru 13 orang yang memenuhi syarat dari masing masing partai politik yang kita terima berkasnya. Partai politik silahkan melakukan perbaikan terlebih dahalu," tuturnya.
KPU Sumut sebut belum ada parpol yang melengkapi berkas bacaleg
Jumat, 30 Juni 2023 16:31 WIB 2073