Kemudian personel mengumpulkan keterangan di lokasi dan mendapat keterangan dari korban bahwa pelaku bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan.
Ia mengatakan, korban saat itu baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk sambil minum tuak bersama teman-temannya di Pos MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.
Pelaku mendatangi korban dan meminta rokok, tetapi Ramis tidak memberikan rokok. Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban.
"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka. Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," jelas Jefri.
Polisi kemudian memboyong pelaku dan barang bukti berupa satu parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi tangkap penarik becak aniaya pengemudi ojol di Medan
Selasa, 27 Juni 2023 23:17 WIB 1526