KPU Sumut: Penyerahan rekening khusus dana kampanye sudah 100 persen
Kamis, 22 Juni 2023 19:20 WIB 2444
Namun, lanjut dia, regulasi tentang dana kampanye, termasuk asal usul dana kampanye yang diperoleh digunakan atau tidak, saat ini belum bisa disampaikan.
Adapun 18 partai politik yang sudah menyerahkan RKDK, yakni DPW Gelora Sumut, DPD Partai Demokrat Sumut, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut.
Berikutnya DPD Partai Hanura Sumatera Utara, DPW PPP Sumut, DPW PBB Sumut, DPW Perindo Sumut, DPW PKB Partai Buruh Sumut, DPW Partai NasDem Sumut, DPW Partai Ummat Sumut, dan DPD Partai Golkar Sumut.
Selanjutnya PKN Sumut, DPD Partai Gerindra Sumut, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, PDI Perjuangan Sumut, dan Partai Garuda Sumut.
"PKPU sedang disusun, nanti baru bisa jelaskan apa-apa saja yang bisa atau tidak. Nanti akan diuraikan dalam PKPU tersebut," ujar Batara.