Informasi dihimpun, tim Opsnal Satreskrim Polres Samosir dipimpin Kanit Pidum Ipda Khairul Fajri Lubis bergerak menangkap pelaku berdasarkan LP korban bernomor LP/B/97/V/2023/SPKT/Polres Samosir/Poldasu tertanggal 23 Mei 2023 lalu.
Tim opsnal, Jumat (9/6) malam melakukan pematangan penyelidikan terkait keberadaan pelaku RS dan berhasil ditangkap di daerah Parbaba, Kecamatan Pangururan, Samosir. RS diciduk bersama 1 unit sepeda motor jenis RX-King warna hitam tanpa plat.
Setelah tertangkap, RS mengakui pencurian itu dilakukan bersama RN yang kemudian mengungkap keberadaan rekannya. Tak butuh waktu lama, tim opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku untuk dibawa ke Mapolres menjalani pemeriksaan.
"Dari tangan kedua pelaku, kita amankan barang bukti sepeda motor berikut 2 unit lampu RX-King. Dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh anggota," ungkap Yogie.
Dua remaja pelaku curanmor diciduk Satreskrim Polres Samosir
Sabtu, 10 Juni 2023 17:26 WIB 7563